Sumarsono mengatakan, bila memakai alasan subjektif, Anies pasti memilih orang yang selama ini membantunya masuk menjadi TGUPP. Namun dia meminta Anies menyeleksi orang-orang yang akan dijadikannya bagian dari tim gubernur itu.
"Sebagai Dirjen Otda, saya mengharapkan, istilahnya, walaupun itu timses, tapi paling ndak memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh DKI-lah, kira-kira begitulah," ujar pria yang akrab disapa Soni ini di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak dilarang sih, saya kira itu intinya. Tapi jangan semua tim sukses masuk diwadahi semuanya yang kebetulan hanya karena untuk penampungan saja. Jumlahnya pun saya kira harus dibatasi, tidak 74," imbuh dia.
Anggaran TGUPP yang berisi 74 orang dalam RAPBD DKI 2018 mencapai angka lebih dari Rp 28 miliar. Menurut Soni, keinginan soal TGUPP versi Anies harus diiringi perubahan Pergub 411/2016.
Dia mengatakan keahlian anggota TGUPP juga mesti dirinci oleh Anies. Soni pun meminta kinerja TGUPP nantinya tak tumpang-tindih dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI.
"Misalnya ada perlu satu ahli OK OCE, silakan, itu memang ada spesifik tugasnya yang memang tidak tertangani oleh SKPD yang ada, oleh dinas UKM, tapi perlu pendampingan dari tim ini, boleh," kata dia.
Dilanjutkan Soni, TGUPP memang hak subjektif Anies sehingga dia tak mempermasalahkannya. Tapi, menurut Soni, jumlah pembantu pemimpin di beberapa daerah tak sampai puluhan.
"Selama itu Pak Anies bisa menjustifikasi dengan baik, saya kira juga silakan saja. Itu diskresi daripada gubernur. Tapi setahu saya, membina daerah seluruh Indonesia, tenaga ahli itu ya umumnya 2-3 orang," pungkas Soni. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini