"Sudah dilakukan oleh Bapak Dirlantas (pengambilan CCTV-red), sekaligus nanti akan dianalisis," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk memeriksa Novanto terkait kecelakaan itu. "Perkembangan terakhir Dirlantas sudah mengirim surat ke KPK, sedang kirim surat nanti diatur secara teknis kapan waktu pelaksanaannya pemanggilan Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan ya," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika menabrak tiang itu kecepatannya terus menurun. Secara hitung-hitungan teknisnya itu penyidik yang lebih tahu, sekarang penyidik semuanya kita juga gunakan ahli transportasi, setelah itu nanti baru bisa jawab," terang Idham.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan bahwa pihaknya mengumpulkan CCTV di lokasi kejadian untuk mendalami kasus kecelakaan itu.
"Kita hanya minta rekaman video salah satu rumah di situ untuk ketahui kronologi kejadian," ujar Halim.
(mei/dhn)











































