Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan kecepatan mobil itu diketahui dari hasil pemeriksaan tim Traffic Accident Analys (TAA) saat olah TKP.
"Untuk kecepatannya hasil dari pada TAA itu 50 Km/Jam," kata Halim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecepatan mobil yang dikemudikan oleh Hilman Mattauch itu terus menurun ketika mobil menabrak pohon. Kecepatan terakhir sebelum menabrak tiang lampu juga diketahui semakin menurun.
"Kemudian membentur trotoar kemudian terjadi pengurangan kecepatan jadi 30 Km/jam, waktu hantam pohon sebelum menabrak tiang lampu itu kecepatan turun lagi jadi 21 Km/jam," papar Halim.
Tim TAA menganalisa kecepatan sebelum, sesaat dan setelah terjadi impact. Sementara di lokasi polisi tidak menemukan ada bekas jejak rem.
(mei/idh)











































