"Kalau menurut keterangan Hilman (kecepatan mobil) sekitar 70-an km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi tidak menemukan bekas jejak rem di sekitar TKP, sehingga polisi belum bisa memastikan kecepatan mobil tersebut.
"Belum bisa, karena tidak ada bekas rem. Hanya baru bisa diketahui dari keterangan beberapa saksi," jelas Halim.
Apakah mungkin kecepatan mobil 70 km/jam namun tidak ada jejak rem?
"Bisa saja kalau kondisi jalan basah," jawab Halim.
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi terkait kejadian itu. Dalam olah TKP itu, polisi menyinkronkan keterangan saksi-saksi dengan fakta di lokasi dengan dilakukan pengukuran secara ilmiah.
"Hasil olah TKP belum keluar, masih diolah oleh Labfor Polri," tutur Halim. (mei/rvk)











































