Hilman Sebut Kecepatan Mobil 70 Km/Jam, Ini Kata Polisi

Hilman Sebut Kecepatan Mobil 70 Km/Jam, Ini Kata Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 16:07 WIB
Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto (Iswahyudi/detikccom)
Jakarta - Polisi belum bisa menyimpulkan kecepatan mobil Toyota Fortuner yang berpenumpang Setya Novanto ketika mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Hilman Mattauch, wartawan yang mengemudikan mobil itu, mengklaim berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Kalau menurut keterangan Hilman (kecepatan mobil) sekitar 70-an km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sendiri memiliki alat untuk menghitung kecepatan mobil yang terlibat dalam sebuah kecelakaan. Salah satu parameter untuk pengukuran kecepatan kendaraan itu dilihat dari bekas jejak rem.

Namun polisi tidak menemukan bekas jejak rem di sekitar TKP, sehingga polisi belum bisa memastikan kecepatan mobil tersebut.

"Belum bisa, karena tidak ada bekas rem. Hanya baru bisa diketahui dari keterangan beberapa saksi," jelas Halim.





Apakah mungkin kecepatan mobil 70 km/jam namun tidak ada jejak rem?

"Bisa saja kalau kondisi jalan basah," jawab Halim.

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi terkait kejadian itu. Dalam olah TKP itu, polisi menyinkronkan keterangan saksi-saksi dengan fakta di lokasi dengan dilakukan pengukuran secara ilmiah.

"Hasil olah TKP belum keluar, masih diolah oleh Labfor Polri," tutur Halim. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads