Dilihat detikcom di laman situs apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP untuk 2018 masuk dalam program peningkatan dan pengelolaan kantor Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat dari bagian honorarium tersebut, jumlah tim gubernur yang masuk dalam anggaran yakni 74 orang.
Honorarium anggota tim gubernur untuk tim percepatan pembangunan dengan spesifikasi sesuai Pergub 163/Tahun 2015 dianggarkan untuk 23 orang. Honorarium itu untuk 13 bulan dan masing-masing mendapat Rp 24.930.000.Totalnya yakni Rp 7.454.070.000.
Kemudian honorarium tim gubernur yang kedua yakni untuk spesifikasi sesuai Pergub 163/ tahun 2015. Anggaran itu untuk 37 orang selama 13 bulan. Anggota tim mendapat Rp 24.930.000 dan keseluruhan totalnya mencapai Rp 11.991.330.000.
Sementara honorarium untuk ketua tim gubernur yakni sesuai Pergub Nomor 83 Tahun 2013. Ada 14 orang yang akan mendapat honorarium selama 13 bulan dengan Rp 27.900.000.Totalnya mencapai Rp 5.077.800.000.
Jika dijumlahkan keseluruhan honorarium untuk tim gubernur dengan 74 orang itu yakni Rp 24.523.200.000.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tim gubernur nantinya tak hanya diisi oleh PNS. Tenaga profesional juga bakal direkrut dalam tim itu.
"Kita ingin hadirkan semua terang-benderang. Dilihat anggarannya. Yang akan bergabung di sana tentunya baik dari PNS maupun non-PNS," kata Sandiaga di Dinas Teknis DKI Jakarta, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017). (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini