"Sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut pada dugaan TPPU. Kami masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang lebih kuat pada proses tindak pidana korupsi yang sudah kita mulai penyidikannya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Fokus KPK masih soal pembuktian yang disangkakan terhadap Setya Novanto sebagai pelaku korupsi, terutama juga orang-orang yang menerima aliran uang haram yang mencapai Rp 2,3 triliun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, eks Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendesak KPK mengembangkan kasus ini hingga menelusuri TPPU. Tindak pidana ini, menurutnya, kerap berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
"KPK diusulkan untuk mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor," tutur BW dalam keterangan tertulisnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini