Kedua perusahaan tersebut muncul dalam investigasi kasus e-KTP yang dilakukan KPK, termasuk bagian dari rangkaian fakta persidangan juga yang ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
"Tentu itu perlu kita dalami lebih lanjut siapa saja pemiliknya, bagaimana proses peralihannya. Dan jika ada saham-saham, bagaimana proses peralihan dan jual-beli saham itu," ucap Kabiro Humas Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murakabi disebut terlibat dalam Tim Fatmawati yang terbagi dalam tiga tim lagi. Keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, merupakan mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera.
PT Mondialindo juga berganti kepemilikan saham, mulai Irvanto Hendra Pambudi, Reza Herwindo (anak Setya Novanto), dan Deisti Astriani. Beberapa nama ini juga sudah pernah diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Istri Setya Novanto Diperiksa KPK |
"Saya kira beberapa nama itu sudah kita periksa. Dan juga kita melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang kita pandang memiliki informasi terkait dengan proses pembuatan akta-akta perusahaan. Jadi itu kita dalami lebih lanjut," tutur Febri.
Sementara itu usai diperiksa selama hampir 8 jam hari ini, Deisti enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Dia hanya berujar agar mengonfirmasi saja ke penyidik yang memeriksanya.
"Tanya penyidik saja, ya," kata Deisti sebelumnya saat keluar dari gedung KPK.
Baca Juga: Novanto Sekeluarga dalam Pusaran Kasus e-KTP (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini