Pada Desember 2016 lalu, Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono yang saat itu juga menjabat Plt Gubernur DKI, mencoret beberapa anggaran pada RAPBD 2017. Penghapusan dilakukan karena tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Semua anggaran di luar RKPD ditolak dan kita coret, kecuali yang sifatnya mendesak. Kalau renovasi enggak mendesak yang dihilangkan. Itu arahan dari Pak Mendagri," ujar Plt Gubernur DKI saat itu, Sumarsono, Kamis (29/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri memotong biaya renovasi kolam ikan yang dianggarkan dalam APBD DKI 2017. Atas koreksi ini, Pemprov DKI menyatakan akan melakukan penyesuaian.
"Termasuk untuk kolam ikan juga sudah nggak ada. Intinya, nggak ada di RKPD dan dia tidak mendesak ya hilang," papar Soni, sapaan akrab Sumarsono.
Setahun berselang, muncul anggaran untuk rehabilitasi air mancur DPRD DKI di RAPBD DKI 2018. Nilainya lebih dari Rp 620 jua dan digunakan untuk pembelian bibit tanaman, mesin pompa, hingga pengadaan konstruksi reservoir. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini