Nurdin Halid: Golkar Dikendalikan Ketua Harian dan Sekjen

Nurdin Halid: Golkar Dikendalikan Ketua Harian dan Sekjen

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 10:52 WIB
(kiri-kanan) Nurdin Halid, Setya Novanto, Idrus Marham (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menjelaskan roda organisasi Golkar saat ini dapat diambil alih dirinya dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Hal ini terkait penahanan Ketum Golkar Setya Novanto oleh KPK.

"Sekarang ini sampai dengan ada keputusan munaslub atau tidak munaslub, partai dikendalikan oleh Ketua Harian (Nurdin Halid) bersama Sekjen (Idrus Marham). Karena dari susunan partai dan anggaran dasar/rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, maka Ketua Harian itu bersama Sekjen menangani sekarang seluruh kegiatan organisasi," ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (20/11/2017).


Golkar akan menindaklanjuti soal kursi Ketum Golkar dalam rapat pleno besok, Selasa (21/11). Pleno juga akan menentukan apakah Golkar perlu menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih Ketum Golkar definitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena ini, kami akan menggelar rapat pleno besok, Selasa (21/11). Siang atau sore. Rapat plenolah yang akan menentukan nanti. Apakah mau munaslub atau bagaimana itu rapat pleno yang menentukan itu," jelas Nurdin.


"Kami kaji, kami evaluasi kebutuhan partai. Kalau kebutuhan partai membutuhkan munaslub, ya kami lakukan munaslub. Tapi kalau tidak, ya tidak munaslub. Tergantung evaluasi dari kawan-kawan diputuskan ke rapat pleno," sambung eks Ketum PSSI ini.

Nurdin mengaku belum ada usulan nama yang akan menggantikan Novanto jika digelar munaslub. Menurutnya, semua aspek masih dikaji.


"Belum bicara calon. Belum ada dong. Belum kami bicarakan, kami belum tentukan sikap kok. Nanti dievaluasi dulu, dikaji dulu, baru tentukan sikap, baru cari calon. Akan kami bicarakan di rapat pleno besok. Semua keputusan kami bicarakan ke rapat pleno besok," ujar Nurdin.

Novanto sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi menabrak tiang lampu di Jl Permata Berlian, Jakarta, pada Kamis (16/11). Dia kemudian dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan. (lkw/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads