Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan persoalan pergantian Ketua DPR sudah diatur. Jokowi meminta agar prosesnya mengikuti mekanisme yang ada terkait pergantian Ketua DPR.
"Di situ kan ada mekanismenya. Untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ucap Jokowi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tadi malam, Novanto ditahan di rutan KPK. Penahanan itu dilakukan setelah Novanto mendapatkan perawatan di RSCM usai kecelakaan.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut upaya hukum yang diajukan kliennya sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Tak hanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta bantuan hukum kepada Komisi III DPR RI.
Baca juga: Melihat Tempat Setya Novanto Bermalam |
"Beliau sudah minta perlindungan hukum langsung ke Komisi III. Karena kan beliau biarpun Ketua (DPR RI), tapi kan yang membidangi hukum kan Komisi III. Jadi beliau melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur hukum yang sebenarnya," tutur Fredrich, Senin (20/11). (dhn/tor)