"DPR institusi yang di atas individu. Ketua DPR mesti mampu menampilkan sosok yang mengangkat citra DPR," ujar anggota F-PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Minggu (19/11/2017) malam.
"Jika sebaliknya, musyawarah pimpinan perlu segera memutuskan solusi elegan. Bagaimanapun, UU MD3 memberi kewenangan pada fraksi bersangkutan," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto dijebloskan ke Rutan KPK setelah dipindahkan dari RSCM Kencana dan menjalani pemeriksaan perdana dini hari tadi. Novanto disangka terlibat tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.
Status tersangka dilawan Novanto dengan mengajukan kembali praperadilan, setelah sebelumnya sempat memenangkannya melawan KPK. Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan yang salah satunya menggugurkan status tersangka Novanto.
"Setnov mendaftarkan lagi praperadilan nomor 133 kemarin 15 November," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. (gbr/elz)