Saat dibawa dari RSCM Kencana, Novanto memakai kursi roda. Ketika tiba di Gedung KPK, dia juga menggunakan kursi roda namun begitu selesai pemeriksaan, Novanto berjalan biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kaki kliennya masih cidera. Saat tak menggunakan kursi roda pun, tersangka dugaan korupsi e-KTP itu tetap harus dipegangi.
"Beliau sebenarnya dalam keadaan masih (harus) dipegang, kalau nggak pasti jatuh. Karena kan cidera kaki," ujar Fredrich, di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.
![]() |
"Ini saya paksa di sini (KPK), kita pegang dari kanan-kiri," tutur dia.
Menurut Fredrich, hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menyatakan Novanto masih layak menjalani perawatan. Namun rekomendasi dokter KPK menyimpulkan kliennya tak perlu rawat inap lagi.
"Kenapa beliau sampai hari ini, hari ini tadi ada dokter IDI tadi siang juga sudah dijelaskan. Kemudian kesimpulan dokter IDI itu masih layak," kata Fredrich.
"Soal layak nggak layak kan bukan saya yang menentukan. Kemudian langsung dokter KPK mengatakan akan diambil-alih. Kemudian malam-malam dipindahkan. Ya kita ikuti prosedurnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Novanto tiba di Gedung KPK dari RSCM, Minggu (19/11) sekitar pukul 23.39 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu diantar ke dalam gedung menggunakan kursi roda.
Usai diperiksa, Senin (20/11) pukul 01.15 WIB, Novanto tak lagi menggunakan kursi roda. Dia turun dari ruang pemeriksaan melalui tangga. Memang terlihat beberapa orang memegangi Novanto. (zak/elz)