KPK: Rekomendasi IDI, Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa

KPK: Rekomendasi IDI, Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa

Zunita Amalia Putri - detikNews
Minggu, 19 Nov 2017 23:26 WIB
Foto: Infografis: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - KPK menyatakan sudah menerima laporan dari Ikatan Dokter Indonesia terkait kesehatan Setya Novanto. IDI menyatakan Novanto sudah bisa diperiksa.

"IDI juga sudah bekerja, hasilnya sudah disampaikan ke KPK. Intinya, apakah sudah bisa dilakukan pemeriksaan, sudah dapat dilakukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto merupakan tahanan KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dibantarkan ke RSCM Kencana lantaran mengalami kecelakaan pada Kamis kemarin.

Kecelakaan yang menimpa Novanto itu terjadi setelah Ketum Golkar itu menghilang 20 jam pasca hendak ditangkap penyidik KPK.

KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11). (idh/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads