Pantauan di lokasi, Novanto muncul dari dalam Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017), sekitar pukul 01.15 WIB. Dia keluar dari dalam gedung didampingi oleh beberapa petugas keamanan KPK dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di 'markas' KPK pukul 23.39 WIB, Minggu (19/11/2017). Dia kemudian menjalani pemeriksaan administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat selesai diperiksa Novanto tak lagi menggunakan kursi roda, seperti waktu tiba di KPK. Dia berjalan terbopoh-bopoh dengan penjagaan.
KPK mengeluarkan surat perintah penahanan Novanto pada Jumat (17/11/2017). Namun, rekomendasi dokter RSCM menyebutkan Novanto harus menjalani rawat inap.
Lembaga antirasuah itu kemudian memutuskan untuk membantarkan penahanan Novanto. Sebelum akhirnya pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa kondisi kesehatan Novanto pagi tadi.
Hasil pemeriksaan IDI menyimpulkan bahwa Novanto tidak perlu dirawat inap lagi. "Setelah di-assessment selama tiga hari dari hari Jumat, Novanto oleh karena itu sesuai prosedur pembantarannya tidak dilakukan lagi," papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di RSCM, Jl Pangeran Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam. (zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini