Mengapa Sampai Perlu 3 Hari untuk Periksa Kesehatan Novanto?

Mengapa Sampai Perlu 3 Hari untuk Periksa Kesehatan Novanto?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 00:30 WIB
Foto: Ketua DPR yang juga tersangka pengadaan E-KTP Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. Setya Novanto resmi dipindahkan ke rutan KPK malam ini. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Butuh waktu 3 hari bagi dokter RSCM Kencana Jakarta untuk memastikan kesehatan Setya Novanto membaik dan tak perlu rawat inap. Mengapa?

"Mengapa butuh waktu lama. Makin lama teliti makin baik. Ini harus semua yang ditersangkakan KPK dari segi kesehatan belum bisa dipastikan fit 100 persen pasti kami minta petunjuk dokter," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat jumpa pers di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hal senada juga disampaikan Direktur Utama RSCM Kencana Dr dr CH Soejono, SpPD. Soejono mengatakan dalam pemeriksaan pasien tidak bisa serampangan dan sesuai Standar Operational Procedure (SOP), ada sejumlah tahapan medis yang wajib dilalui.

"Setibanya hari Jumat siang, proses wawancara medik tak bisa serampangan. Ada SOP diikuti. Wawacara medis terstruktur diharuskan melalui pemeriksaan jasmani, dan pemeriksaan sesuai SPO yang ditetapkan untuk konfirmasi," urai Soejono.

"Setelah jasmani dilakukan pemeriksaan penunjang untuk diagnosis apa yang terjadi. Setelah itu analisis, apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu langkah penatalaksanaannya dan seterusnya. Tak mungkin dilakukan satu hari. Dilakukan sesuai kebutuhan waktu yang dilakukan," jelasnya.


Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) setelah menabrak tiang penerangan jalan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Novanto kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau Jakarta dan dipindahkan ke RSCM Kencana.

KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Novanto. Namun pihak Novanto disebut menolak menandatangani berita acara penahanan tersebut. Penahanan dilakukan terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Namun karena dirawat di RS, KPK langsung membantarkan penahanan Novanto pada Jumat (17/11). Hingga akhirnya Novanto dipindahkan ke KPK pada tengah malam ini.

Setya Novanto tiba di Gedung KPK naik mobil tahananSetya Novanto tiba di Gedung KPK naik mobil tahanan (Grandyos Zafna/detikcom)

KPK mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini merupakan kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan.

Surat perintah penyidikan atas nama Novanto diterbitkan KPK pada 31 Oktober 2017. Novanto disangka terlibat tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto. (ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads