"Sudah," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi Muhamad Dicky Pastika Gading ketika ditanya apakah terlapor sudah dipanggil untuk jalani pemeriksaan terkait kasus di TSI, Minggu (19/11/2017).
Namun, Kapolres belum menyebut dengan jelas apakah terlapor sudah datang atau belum untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Ia menyebut, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut pada Senin (20/11/2017) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Humas TSI, Yulius mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan observasi terhadap tiga satwa yang diberikan minuman keras jenis anggur merah.
"Observasi masih kita lakukan. Untuk kondisinya kita tunggu hasil observasi dokter hewan. Sore ini kita juga masih akan ke lokasi satwa itu lagi," kata Yulius, Minggu (19/11/2017).
Seperti diketahui, pihak Taman Safari Indonesia (TSI) secara resmi melaporkan oknum pengunjung TSI yang memberikan minuman keras kepada tiga satwa di TSI, Kamis (16/11/2017) sore. Oknum pengunjung tersebut dilaporkan dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
"Dilaporkan dengan pasal 302 KUHP, itu tentang penganiayaan terhadap hewan," kata petugas SPK Polres Bogor, Kamis (16/11/2017) sore.
Sementara yang dilaporkan adalah orang-orang yang ada dalam video rekaman yang sejak dua hari lalu heboh di dunia maya. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @alyccaaa terlihat dua pria dan satu perempuan diduga pengunjung TSI dengan sengaja memberikan minuman keras kepada tiga satwa di dalam area TSI.
Ada tiga satwa yang menjadi korban oknum pengunjung tersebut, antara lain rusa, kuda nil dan zebra.
"Kalau dampaknya biasanya tidak langsung, itu bisa terlihat seminggu, sebulan, atau beberapa hari kemudian, tidak langsung terlihat dampaknya. Itu kata dokter hewannya. Sekarang satwa itu masih dalam pantauan dokter," kata Herdiyanto, kepala Security TSI kepada petugas SPK Polres Bogor, Kamis (16/11/2017) sore.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini