"Nggak bisa di sini disentuh siapa pun," kata Fredrich saat ditanya wartawan soal pemeriksaan dari IDI di RSCM, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
"Yang jelas, RSCM itu nggak ada organisasi yang berani menyentuh karena yang punya Kementerian Kesehatan," imbuh Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, bila dibutuhkan pemeriksaan penunjang yang lain, dilakukan pemeriksaan penunjang. Nanti dari situ jadi dasar bagi kami untuk melakukan assessment bahwa Pak SN ini posisinya seperti ini dan kemudian bisa untuk dilakukan pemeriksaan (KPK)," terang Adib saat dihubungi terpisah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini