Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Dijaga Tim KPK dan Polri

Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Dijaga Tim KPK dan Polri

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 20:44 WIB
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto resmi ditahan KPK dan langsung dibantarkan di RSCM. Ketua DPR itu akan dijaga tim dari KPK dan Polri.

"Selama proses pembantaran dan penahanan dilakukan, SN akan berada dalam proses perawatan di RSCM dengan penjagaan tim KPK dan dengan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).


Dalam surat penahanan itu, Novanto sedianya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017," ucap Febri.


Namun pihak Novanto menolak menandatangani surat penahanan yang diterbitkan KPK. Berita acara yang disodorkan juga ditolak.

"Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri.

Novanto saat ini berada di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelumnya, dia berada di RS Medika Permata Hijau. Lantaran sedang dirawat, KPK pun melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto. (tor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads