"Selama proses pembantaran dan penahanan dilakukan, SN akan berada dalam proses perawatan di RSCM dengan penjagaan tim KPK dan dengan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Dalam surat penahanan itu, Novanto sedianya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihak Novanto menolak menandatangani surat penahanan yang diterbitkan KPK. Berita acara yang disodorkan juga ditolak.
"Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri.
Novanto saat ini berada di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelumnya, dia berada di RS Medika Permata Hijau. Lantaran sedang dirawat, KPK pun melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto. (tor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini