Mencocokkan Keterangan Pengacara dan Foto Awal Kecelakaan Novanto

Mencocokkan Keterangan Pengacara dan Foto Awal Kecelakaan Novanto

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 18:51 WIB
Foto Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau. Foto: Istimewa
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, menggambarkan kondisi kliennya yang kecelakaan mengalami luka yang sedemikian parah. Benarkah faktanya seperti yang dikatakan Frederich?


Frederich menyebut kata bakpao untuk menggambarkan luka di kepala Novanto. Dia juga menyebut tangan kliennya penuh darah, meski tak merinci dari luka sebelah mana darah itu berasal.

"Terus langsung panggil dokter untuk MRI. Urgen masih tidur dan diperban lukanya. Benjol besar kepalanya, tangannya berdarah semua. Benjol seperti bakpao," ujar Fredrich di RS Permata Hijau, Jaksel, Kamis (16/11/2017) kemarin. Fredrich juga menunjukkan foto-foto Novanto terbaring di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Bersamaan dengan pernyataan Fredrich, beredar foto Novanto yang berbeda. Foto itu menggambarkan Novanto mengenakan kemeja putih.

Foto Novanto yang beredar di awal-awal kabar kecelakaan.Foto Novanto yang beredar di awal-awal kabar kecelakaan. Foto: Istimewa

Di foto yang beredar itu, tangan Novanto terlihat mulus, tak ada darah. Begitu juga dengan wajah Novanto, mulus. Namun memang sebagian wajahnya, tepatnya di bagian dahi, tertutup perban.

Memang ada kemungkinan Novanto yang ada di foto itu sudah dibersihkan lukanya. Tapi jika dicermati, tak ada bekas luka di tangan Novanto, yang disebut Fredrich berdarah-darah. Tapi, lagi, bisa saja Fredrich salah memberi data, karena dia tak ada di lokasi kecelakaan dan hanya mendapat informasi dari ajudan Novanto.

Setelah foto itu, dan foto-foto yang ditunjukkan Fredrich, beredar, tubuh Novanto ditutup rapat. Saat dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM Kencana, hanya wajahnya yang terlihat.

Setya Novanto saat dipindahkan ke RSCM.Setya Novanto saat dipindahkan ke RSCM. Foto: Faiq Hidayat/detikcom
(tor/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads