"Kami lagi teliti, benar nggak itu dia (PKL) sewa di trotoar, kok trotoar disewain. Apakah itu pegawai kami, apa oknum, apa memang preman, belum ketahuan ya," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Irwandi menegaskan akan menindak tegas jika memang ada oknum PNS yang terlibat. Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi kepegawaian sesuai tingkat pelanggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Irwandi mengatakan akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan.
"(Pengawasan) dengan Satpol PP, Inspektorat, ada mungkin dari pihak independen yang akan turun juga melihat. Kalau ada pungutan, siapa orangnya, foto. Kan gitu," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pungutan atau retribusi dari trotoar jalan.
"Tentunya kami ada UU tentang retribusi yang memang menjadi koridor bagi Pemprov dan bila ada pungutan di luar itu, menurut saya, kami harus sama-sama menertibkan itu. Kami juga minta kepada pedagang dan pengusaha mikro di sana, juga disiplin dan tidak mentolerir pungutan-pungutan liar," jelas Sandi di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (15/11). (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini