"Informasi itu sedang diklarifikasi oleh Pak Irwandi (Kadis UMKM). Tapi kami tidak mengutip sama sekali, Pemprov itu menata," kata Sandi usai menghadiri CENS UI di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Sandi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pungutan atau retibusi dari trotoar jalan. "Tentunya kami ada UU tentang retribusi yang memang menjadi koridor bagi Pemprov dan bila ada pungutan di luar itu, menurut saya, kami harus sama-sama menertibkan itu. Kami juga minta kepada pedagang dan pengusaha mikro di sana, juga disiplin dan tidak mentolerir pungutan-pungutan liar," jelas Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang akan menjadi konsep penataan ke depannya karena kami ingin pejalan kaki dimuliakan dan PKL-PKL yang mencari nafkah diberikan ruang. Konsepnya holistik, nanti akan diumumkan Pak Gubernur karena kami fokus jangka panjang, jangka menengah dengan sky bridge dan komperhensif," papar dia. (adf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini