"Saya pikir juga mungkin teman-teman Komnas HAM bisa datang ke sana untuk melakukan mediasi. Jangan nanti kalau ada apa-apa menyalahkan petugas saja," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Tito menyampaikan Polri dan TNI telah berupaya menciptakan situasi kondusif di Papua. Bahkan dalam proses tersebut, aparat bertaruh nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan sekitar 1.300 warga Tembagapura saat ini telah menjadi sandera. KKB telah merampas kebebasan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Katanya tidak disandera, tetapi apa lagi istilahnya untuk menggantikan situasi di mana masyarakat tidak boleh keluar dari situ, dengan ancaman? Cuma bedanya tidak diikat tangan dan kakinya," ungkap Tito.
"Sama saja dalam bahasa hukum itu namanya penyanderaan, perampasan kemerdekaan, tidak memperbolehkan orang lain untuk melakukan mobilitas sebebas-bebasnya, seingin dia, sekehendak dia. Itu namanya perampasan kemerdekaan," tegas Tito.
KKB telah sepekan lebih menyandera warga di Desa Banti dan Kimbely, Tembagapura, Mimika, Papua. KKB membatasi gerak warga dimana hanya perempuan yang boleh melakukan kegiatan ke luar kampung, sementara kaum laki-laki tetap di dalam kampung.
KKB juga disebut merusak akses jalan antara kedua desa di Distrik Tembagapura dengan cara menanam batu dan melubangi jalan. Polisi mengedepankan langkah persuasif dalam menangani masalah ini.
Hingga kini belum ada sambutan baik dari KKB untuk merespons langkah persuasif aparat. KKB malah sempat menembaki kendaraan Freeport, warga sipil yang melintas di area Freeport, serta anggota Brimob. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini