"Yang laki-laki kerahnya ditarik, perempuan ditarik kaos ke atas ditelanjangi, dipukuli, ditampar lalu digelandang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dihubungi, Senin (13/11/2017).
Tak sampai di situ, para pelaku juga mengajak warga lain untuk mendatangi lokasi. Mereka mengajak warga mengabadikan pasangan yang dituduh mesum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, penegakan hukum akan difokuskan pada tindak kekerasan yang dilakukan warga.
"Yang masalah utama bukan mesumnya tapi masalah tindak pidana kekerasannya. Polisi sering kali terlambat mengambil tindakan, saya nggak mau itu," lanjutnya.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap kedua korban. Mereka mengalami memar akibat penganiayaan yang dilakukan warga.
"Sudah kita lakukan visum pada keduanya. Jadi ada bekas luka, bekas dianiaya, memar," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan saat dikonfirmasi terpisah. (abw/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini