Dengan tidak mengantongi penlok, Pemkot terancam tidak mempunyai dasar hukum untuk melakukan pembongkaran rumah karena tidak bisa mengajukan persetujuan dari BPN 1.
"Penloknya masih di pak gubernur, sudah 6 bulan sehingga kita gak bisa gerak untuk pembebasan lahan," kata Wali Kota Tri Rismaharini, Senin (13/11/2017).
Risma mengungkapkan, di dalam RTRW Provinsi sudah ada penlok kawasan Wonokromo untuk pelebaran jalan, namun tidak bisa dikeluarkan karena pihaknya menyebutnya berbeda yakni proyek frontage road.
"Sebetulnya di RTRW itu sudah ada, yangg penting saya jalan dulu. Bukan tidak ada. Yang penting keluarkan dulu biar kami bisa kerjakan. Bahkan di masterplan Surabaya 2000 tahun 1978 juga sudah ada. Itu saja, keluarkan dulu biar kita bisa bekerja," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono mengaku, sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait pembebasan lahan Wonokromo sebagai bagian proyek frontage road sisi barat.
"Masih kita koordinasikan. Jadi ada ketidaksinkronan. Dari provinsi mengatakan bahwa frontage road di Wonorkomo itu tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota," kata Ganjar saat dikonfirmasi terpisah
Menurut Ganjar, sesuai RTRW Provinsi bunyinya adalah bukan frontage melainkan peningkatan kapasitas jalan.
Memang sekilas fungsinya sama-sama ada pelebaran jalan. Akan tetapi bedanya adalah di konsep frontage, seharusnya di Wonokromo tersebut adalah pemberian jalan lambat.
"Jadi ada median jalannya, karena sifatnya jalur lambat. Tapi kami akan lakukan penyesuaian, jadi nanti akan los saja, nggak pakai median," ujar Ganjar.
Sebab tanpa adanya penetapan lokasi, maka Pemkot Surabaya tidak akan memiliki dasar hukum untuk melakukan pembebasan lahan di seksi Wonokromo .
Saat ini kata Ganjar, pihaknya tetap melakukan pengerjaan terhadap lahan di Wonokromo yang sudah dibongkar dengan pemasangan saluran sepanjang 100 meter dari Khodijah hingga ujung Jalan Pulo Wonokromo.
"Pengerjaan saluran ini sembari memberikan batas jalan dan pengamanan aset bahwa titik tersebut adalah milik Pemkot dan akan digunakan untuk pelebaran jalan. Tahun ini pemebebasan jalannya dipending. Tahun depan kita lanjutkan," pungkas Ganjar. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini