"Ternyata laporan di kita itu KDRT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Kamis (9/11/2017).
Sapta sekaligus meralat pernyataan sebelumnya bahwa pelaku pernah dilaporkan atas kasus pemerkosaan. "Perkosaan benar terjadi, tapi korban tidak melapor," imbuh Sapta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah di-SP3, (karena) berdamai sama istrinya," tambah Sapta.
Penembakan itu dipicu masalah gugatan cerai sang istri. Sang istri merasa tidak kuat atas kekerasan yang dilakukan suaminya itu hingga akhirnya menggugat cerai. (mei/ams)











































