Polisi: Bukan Pemerkosaan, dr Helmi Pernah Dilaporkan KDRT

Polisi: Bukan Pemerkosaan, dr Helmi Pernah Dilaporkan KDRT

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 22:00 WIB
dr Ryan Helmi (dok Istimewa)
Jakarta - Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi alasan dr Letty Sultri (46) menggugat cerai suaminya, dr Ryan Helmi (41). Letty sendiri pernah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Timur, namun berakhir damai.

"Ternyata laporan di kita itu KDRT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Kamis (9/11/2017).

[Gambas:Video 20detik]


Sapta sekaligus meralat pernyataan sebelumnya bahwa pelaku pernah dilaporkan atas kasus pemerkosaan. "Perkosaan benar terjadi, tapi korban tidak melapor," imbuh Sapta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kasus KDRT itu sendiri dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada Juni 2017. Namun kemudian kasus itu disetop.

"Sudah di-SP3, (karena) berdamai sama istrinya," tambah Sapta.

Lama berselang setelah kasus itu dilaporkan, bukannya membaik, Helmi justru semakin membabi buta. Pukul 14.30 WIB tadi, Helmi tega menembaki istrinya sebanyak 6 kali hingga tewas.

Penembakan itu dipicu masalah gugatan cerai sang istri. Sang istri merasa tidak kuat atas kekerasan yang dilakukan suaminya itu hingga akhirnya menggugat cerai. (mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads