Hal ini dikatakan oleh Ketua KPAI Susanto usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
"Terkait cybercrime kami tadi juga melaporkan kepada Pak Wapres bahwa tren kasus berbasis siber semakin tinggi;" ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan video 20detik tentang sanggahan WhatsApp di sini:
Rencananya, pihak KPAI mengundang pihak WhatsApp untuk berdiskusi soal perlindungan anak dari pornografi.
Usulan untuk melakukan mediasi dengan pihak WhatsApp ini juga mendapat dukungan dari Wapres JK. Sebelumnya, pihak KPAI juga pernah mengundang pihak Facebook dan Twitter untuk pencegahan konten pornografi ke anak-anak.
"Alhamdulilllah respon beliau bagus memberikan dukungan terhadap apa yang disampaikan KPAI. Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk perwujudan Indonesia ramah anak ke depan," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan memblokir WhatsApp, apabila layanan pesan instan tersebut tak tegas memblokir konten pornografi.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya memberi waktu kepada WhatsApp selama 2 x 24 jam sejak pertama kali pemberitahuan kepada mereka.
"Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir," tegas Semuel.
Semuel mengungkapkan pemberitahuan pertama Kominfo kepada WhatsApp dilakukan pada Minggu malam atau Senin dini hari.
"Kalau tidak ada respons dan belum membersihkan kontennya selama 2 x 24 jam, itu sampai Rabu artinya, ya kita blokir, maupun itu versi aplikasi maupun website-nya," sebutnya.
Saksikan video 20detik tentang tanggapan Polri yang meminta WhatsApp hapus konten pornografi di sini:
(fiq/rvk)