First Travel Mengaku Sudah Tunjuk Biro Tur untuk Umrahkan Jemaah

First Travel Mengaku Sudah Tunjuk Biro Tur untuk Umrahkan Jemaah

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 15:26 WIB
Sidang PKPU First Travel (Faiq/detikcom)
Jakarta - First Travel menunjuk penyelenggara tur untuk memberangkatkan jemaah menunaikan ibadah umrah asalkan First Travel sudah melunasi 30 persen utang. First Travel menjamin akan memberangkatkan jemaah yang ikut menggugat PKPU.

"Itu paling nggak siapa yang mau berangkat kan sudah ada bagaimana jaminan memberangkatkan itu dengan Anata Tour. Apakah tetap atau investor itu perlu diluruskanlah, termasuk perjanjian vendor lama akan ditarik lagi," ujar pengurus PKPU Seksio Noor Sidiq seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Senin (6/11/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seksio mengatakan pihak First Travel telah menunjuk biro tur tersebut sebagai pihak untuk mengganti kerugian jemaah yang tidak jadi berangkat umrah. Selain itu, vendor First Travel yang lama meminta syarat agar utang lamanya dibayar 30 persen terlebih dahulu.

"Pertama, tanggal 30 Oktober kemarin masih banyak masukan terhadap proposal, khususnya masalah jaminan. Bagaimana karena sudah ditunjuk biro travel lain sesuai surat pencabutan Kemenag itu kan," ujar Seksio.

Terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Seksio menyebutkan vendor lama First Travel memberikan syarat, jika ingin bekerja sama kembali, 30 persen utang First Travel terhadap vendor tersebut harus dibayar terlebih dahulu.

"Vendor ngasih syarat ke First Travel asal piutang yang lama harus dilunasin dulu 30 persen. Jadi cuma informasi lama piutang data vendor hotel, bus, atau yang lain minimal 30 persen dibayar dahulu," jelas Seksio.

First Travel dinyatakan majelis hakim PN Jakpus dalam masa PKPU atau restrukturisasi pembayaran utang. Total utang dalam PKPU itu mencapai angka Rp 1 triliun. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads