Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hadi Prihatno memberi penjelasan kepada wartawan, Sabtu (4/11/2017). Dia membenarkan telah mengeluarkan edaran resmi terkait ini.
"Kita berpikiran kan memang ini belum ada izin mereka (taksi online-red)," ujar Hadi. Dia mengatakan imbauan itu berlaku hanya pada saat hari pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, atau Rabu, 8 November 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menekankan, surat edaran yang dia edarkan itu hanya bersifat imbauan. "Ya kita mengimbaunya gitu saja, mau naik ya silakan saja kita nggak maksa," ucapnya.
Dilihat detikcom, surat itu bertanggal 3 November 2017. Surat tersebut berisi imbauan penggunaan taksi online dan ditujukan kepada manajemen hotel di Solo.
Berikut ini isi surat imbauannya:
Dalam rangka menunjang kebutuhan transportasi kegiatan pernikahan putri Presiden RI pada tanggal 7-8 November 2017, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Guna memfasilitasi kebutuhan transportasi yang aman, nyaman dan dapat dipertanggungjawabkan, maka agar diimbau kepada pengunjung hotel yang akan menggunakan jasa angkutan taksi untuk menggunakan taksi resmi yang ada di Kota Surakarta (KOSTI, Gelora Taksi, Mahkota Ratu Taksi, Sakura Taksi, Solo Central Taksi dan Bengawan Taksi).
Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno. Surat juga ditembuskan ke Wali Kota Surakarta, Ketua Himpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta, serta manajemen perusahaan taksi di Kota Surakarta. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini