Novanto Tak akan Cabut Laporan soal Meme: Pokoknya Kita Teruskan

Novanto Tak akan Cabut Laporan soal Meme: Pokoknya Kita Teruskan

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:20 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto mengaku akan terus melanjutkan laporannya terkait meme fotonya ketika sakit. Sejauh ini, ada 32 akun media sosial yang dilaporkan Novanto ke Bareskrim Polri.

"Iya (tak ada kemungkinan mediasi), pokoknya kita teruskan yang soal meme itu," kata Novanto di sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).


Novanto pun menyerahkan urusan laporan itu ke kepolisian. Dia juga berharap kasus tersebut terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik. Iya kita lanjutkan," ucap Novanto.

Sebelumnya, polisi menangkap seseorang berinisial DN di kediamannya di daerah Tangerang pada Selasa (31/10) pukul 22.30 WIB. DN diduga menyebarkan fitnah atau berita bohong melalui foto-foto Novanto yang diedit dan dijadikan meme.


Dari pemeriksaan awal, Kasubdit 2 Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan DN mengaku motifnya pribadi. Asep menyebut tidak ada motif sebagai orang suruhan atau bayaran terhadap DN.

"Sampai sekarang masih kita dalami terus, walaupun keterangan sementaranya yang bersangkutan menyampaikan hanya iseng," kata Asep di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

DN dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. DN tak ditahan karena ancaman pidana pada pasal yang menjeratnya di bawah 5 tahun bui. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads