Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi menyebut itu terjadi karena legitimasi pemprov DKI sedang tinggi.
"Saya kira ini dari sisi pengusaha sebetulnya kasus Alexis mau kok diajak ikut aturan. Coba ini jarang terjadi penertiban usaha tanpa ada satu pun petugas personil turun. Mereka menutup sendiri, copot plang sendiri, bongkar sendiri," kata Edy dalam wawancara dengan detikcom, Kamis (2/11/2017).
"Setelah ada petugas datang memang iya tapi tidak ada paksaan. Beberapa kali sebelumnya pasang plang segel ini tidak. Artinya legitimasi pemerintah saat ini sedang tinggi di mata masyarakat jadi mereka ikut oke," sambung Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini momentum harus dijaga kita tidak usah balik lagi masalah surat, balik lagi buktinya mana tidak usah lagi. Ini pihak pemerintah dan masyarakat sepakat ayo kita sama-sama menuju satu tujuan masyarakat juga pengen begitu," ujar Edy.
Izin yang tak diperpanjang itu meliputi Hotel dan Griya Pijat. Izin untuk karaoke, restoran dan bar masih berlaku. (fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini