"Saya belum tahu apakah akan dibicarakan atau tidak. Tapi yang paling penting adalah tujuan kita saya kira sama. Baik KPK, pihak keluarga, maupun yang diinginkan oleh publik bahwa pelaku bisa ditemukan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Sementara itu pimpinan KPK sendiri disebut Febri belum mengambil keputusan soal pembentukan TGPF. Hal ini masih akan dibicarakan di internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga belum mengetahui apakah jika TGPF benar terbentuk nantinya KPK akan turut bergabung. Yang jelas menurutnya komisi antirasuah berharap nantinya tim yang terbentuk akan bekerja sejalan dengan hukum yang berlaku.
"Intinya yang kami pahami adalah apa pun tim yang dibentuk itu tetap nanti hasilnya akan bermuara pada proses pro yustisia yang berada pada kewenangan Polri. Itu yang saya kira perlu dipertimbangkan lebih lanjut," terangnya.
Baik Novel maupun keluarganya sudah pesimis Polda akan bisa mengusut kasus ini tuntas. Belum terungkapnya pelaku setelah lewat 200 hari menjadi buktinya. Kekhawatiran keluarga, semakin lama perjalanan kasus ini, semakin sulit pula terungkap.
Di lain pihak, Polri menyebut kasus Novel dengan model hit and run ini tergolong sulit diungkap. Bahkan bisa menyita waktu lama.
"Jadi itulah yang saya sampaikan. Kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja, ini baru berapa bulan. Ada yang sudah 4 tahun baruketangkap dia, pelakunya," kata Ari Dono di gedung Polri, KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini