"Kalau bicara level pemprov target kita November ini harus sudah selesai," kata Wakadishub DKI Sigit Widjatmoko, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Sigit menjelaskan, salah satu dari 10 proyek infrastruktur tersebut merupakan proyek milik pemerintah pusat. Sehingga Dishub DKI harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengaku telah menegur kontraktor-kontraktor maupun pemegang 10 proyek infrastruktur tersebut. Sekaligus memastikan komitmen-komitmennya.
"Dilengkapi itu harusnya kan sebelum proyek bukannya paralel dengan proyek. Itu kondisi idealnya makanya kita berikan peneguran. Baik itu kepada si kontraktor atau kepada si pemegang proyek. Komitmen-komitmennya seperti apa," ujar Sigit.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan jika 10 proyek infrastruktur yang ada di Jakarta ternyata tak ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Akibatnya, berdampak pada kemacetan ekstrem di lokasi sekitar pembangunan. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini