Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Nur Rosyid mengatakan, usulan pembangunan jalur penyelamat telah disetujui oleh Pemprov Jatim. Titik pembangunan juga telah ditetapkan di jalur provinsi tersebut.
"Titik yang sudah ditetapkan di tikungan Gotekan dan turunan di atasnya, mulai dikerjakan minggu depan," kata Rosyid saat dihubungi detikcom, Jumat (13/10/2017).
![]() |
Jalur penyelamat sendiri, menurut Rosyid akan dibangun sepanjang 30 meter dengan lebar 7 meter. Landasan jalur berupa kerikil dan tanah akan dibuat menanjak sehingga membantu pengereman. Saat kendaraan wisatawan mengalami rem blong, bisa langsung beralih ke jalur ini agar tak terjun ke jurang atau menabrak pembatas jalan.
"Jalur itu akan cukup untuk memperlambat kendaraan yang mengalami rem blong," terangnya.
Pembangunan jalur penyelamat ini, tambah Rosyid, diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 260 juta. "Kami hanya mengusulkan, yang mengerjakan termasuk anggaran nanti dari Pemprov Jatim," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini