Mahfud Minta MK Tak Keluarkan Putusan Uji Materi Pansus Angket KPK

Mahfud Minta MK Tak Keluarkan Putusan Uji Materi Pansus Angket KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 02:59 WIB
Foto: Mantan Ketua MK Mahfud MD (Andhika Presetia/detikcom)
Jakarta - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya saran kepada MK terkait uji materi Pansus Hak Angket KPK. Menurut Mahfud, sebaiknya MK tak mengeluarkan putusan apapun sampai Pansus selesai bekerja.

"Saya mengusulkan ke MK agar dia tak memutuskan sebelum Pansus selesai. Ya biar, sebelum Pansus selesai jangan mutus karena dia akan terpengaruh situasi politik. Lebih baik menjaga jarak dulu," kata Mahfud di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).


"Kalau saya Ketua MK, jaga jarak dulu, ini permainan politik padahal kita main hukum, ya biar aja," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahfud, tak ada urgensi MK mengeluarkan putusan dengan secepat-cepatnya. Lagi pula, kata Mahfud, dua pejabat dari dua institusi itu akan selesai menjabat tahun depan.


"Semuanya berakhir jabatannya tahun depan, DPR-nya iya, KPK-nya iya. Kalau itu ya, kalau mau tabrak-tabrak hukum. Saya usulkan MK nggak usah mikirkan itu, banyak kerjaan lain," terang pakar hukum tata negara ini.

Mahfud juga tak mempermasalahkan Pansus yang melanjutkan kerjanya. Menurutnya, MK lebih baik fokus mengurus kasus lain. KPK, diminta Mahfud, tak takut dengan rekomendasi Pansus.


"Biar aja toh panjang-pendek, nggak ada gunanya juga. Siapa bisa maksa Presiden tunduk putusan rekomendasi Pansus," papar dia. (gbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads