Masih Geledah, KPK akan Sampaikan Kasus Bupati Kukar Besok

Masih Geledah, KPK akan Sampaikan Kasus Bupati Kukar Besok

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 22:44 WIB
Foto: Dok. Facebook Rita Widyasari
Jakarta - KPK masih melakukan kegiatan penggeledahan terkait dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Namun KPK belum bisa menyampaikan detailnya.

"Tim masih melakukan penggeledahan dan tentu dibutuhkan info terlebih dahulu. Nanti setelah kita dapatkan secara cukup dan kegiatan sudah lebih baik kondisinya di lapangan, kami akan sampaikan konferensi pers yang direncanakan besok sore," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Dari hasil penggeledahan, KPK telah mengamankan barang bukti terkait kasus yang menjerat kader Partai Golkar ini. Rinciannya baru akan diumumkan KPK besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita akan sampaikan lebih lanjut. Tapi ada penggeledahan dan tentu ada penyitaan sejumlah bukti yang terkait di sana. Penggeledahan itu dilakukan pasti penyidikan sudah dimulai," tutur Febri lagi.

Rita tersandung masalah rasuah. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan melanggar pasal gratifikasi.

"(Bupati Kukar tersangka) gratifikasi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Selasa (26/9).

Dari informasi yang dihimpun, Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin. KPK pun menegaskan penetapan tersangka Rita bukan berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads