"Paling utama adalah dukungan moril kepada kami, tim hukum bersama JPU dan juga penyelidik dan penyidik yang mengurus kasus yang cukup menguras energi dari KPK," kata Kabiro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
![]() |
Setiadi juga menyebut hadirnya Ketua KPK Agus Rahardjo di sidang praperadilan Novanto membuktikan bila urusan itu tak mudah. "Ini menunjukkan bahwa berpekara di sidang praperadilan tidak mudah. Tidak segampang orang membalikan tangan. Perlu juga pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua dan juga masyarakat," ucap Setiadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, pada Selasa (26/9) kemarin, pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang, juga memantau praperadilan Novanto. Saut mengaku sengaja datang untuk memberi dukungan kepada tim Biro Hukum KPK yang menghadapi sidang praperadilan.
"Pokoknya kita yakin menanglah," kata Saut.
![]() |
Novanto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka di KPK berkaitan dengan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Novanto merasa penetapan tersangka atas dirinya tidak sah.
Dia pun mengajukan praperadilan agar hakim memutuskan penetapan tersangka padanya tidak sah. Namun KPK yakin bila apa yang dilakukan dengan penetapan tersangka Novanto sudah sesuai prosedur dan sah secara hukum.
(dhn/tor)