"Target Rp 35 triliun tahun ini kita jaga biar bisa naik terus. Mudah-mudahan bisa nambah lagi," ujar Saut setelah bertemu dengan Djarot di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Pemprov DKI dan KPK sebelumnya memberi perhatian khusus terhadap 13 jenis penerimaan pajak, antara lain parkir, restoran, hotel, air tanah, PBB, dan rokok. KPK akan mendorong DKI Jakarta agar dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Saut mengatakan, penerimaan pajak ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa ditangani oleh Pemprov DKI. Oleh sebab itu, KPK akan serius melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI soal pajak dan retribusi.
"Supaya angka besar dan kesejahteraan besar, angka 250 juta rakyat Indonesia, 30 juta miskin siapa yang kasih makan mereka? Siapa yang kasih uang mereka? Begitu gaji polisi dan KPK, BPJS, uang dari mana? Dengan masuk uang ini, KPK serius dengan ini," ujar Saut.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendatangi gedung KPK untuk melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengawasan pajak dan retribusi. Djarot menyebut penandatanganan MoU dengan KPK sebagai integrasi data pajak dan retribusi daerah yang ditujukan untuk pengawasan pajak harta dari koruptor.
"Kalau ada kasus, misalnya tersangka dan barangnya itu disita oleh KPK, KPK bersama kami bisa mengetahui. Misalnya mobil nih, mobilnya apa saja, jenisnya apa, dan sebagainya. Jadi tidak perlu lagi dia harus membayar PKB (pajak kendaraan bermotor), karena disita," kata Djarot di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Djarot mengatakan kerja sama itu dapat mendorong wajib pajak membayar dengan tepat waktu. Ia mengatakan menjalin kerja sama dengan KPK pada Februari lalu, yang dapat mendorong wajib pajak membayar Rp 40 miliar dalam waktu dua jam. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini