Jelang Berakhirnya Pemutihan, Samsat Jaktim Dipenuhi Antrean Warga

Jelang Berakhirnya Pemutihan, Samsat Jaktim Dipenuhi Antrean Warga

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:16 WIB
Antrean warga di loket Samsat Jakarta Timur (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu hingga 31 Agustus untuk penghapusan denda pajak. Jelang masa tenggat, warga berduyun-duyun membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Jakarta Timur.

Pantauan detikcom, masyarakat yang ingin membayar pajak mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB di Kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu (30/8/2017). Antrean-antrean sudah terlihat mengular di sejumlah loket pendaftaran.

Selain itu, ada juga yang duduk di lantai untuk menunggu panggilan dari petugas samsat. Terlihat juga masyarakat yang lain sibuk mengisi formulir pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seorang wajib pajak bernama Rusli mengaku sudah mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Dia memanfaatkan adanya penghapusan sanksi denda pajak dan bea balik nama (BBN) untuk membayar pajak kendaraannya yang menunggak satu tahun.

"Ke sini buat ngurus pajak motor saya yang nunggak setahun," kata Rusli.

Jelang berakhirnya pemutihan, warga mengantre di Samsat Jakarta TimurJelang berakhirnya pemutihan, warga mengantre di Samsat Jakarta Timur Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom




Rusli menyambut positif adanya program pemutihan tersebut. Dia berharap program tersebut rutin dilaksanakan.

Kemudian, Ahmad warga Rawamangun mengaku mengantre sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Dia menyebut semenjak ada pemutihan antrean di kantor samsat semakin panjang.

"Saya juga mau bayar pajak. Biasanya kalau hari biasanya nggak sepanjang ini antreannya. Ya mungkin ini gara-gara ada pemutihan ini makin banyak yang datang untuk bayar pajak," terang Ahmad.

Jelang berakhirnya pemutihan, warga mengantre di Samsat Jakarta TimurJelang berakhirnya pemutihan, warga mengantre di Samsat Jakarta Timur Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom


Sebelumnya diketahui pemerintah DKI menerapkan program pemutihan sanksi denda PKB dan BBNKB. Program tersebut dibuka sejak 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

(ibh/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads