Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, pada Senin (18/9) lalu itu.
"Iya ini adalah hasil pengembangan dari tersangka yang telah tertangkap sebelumnya," ujar Eko saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga bahan untuk PCC, ada 4 ton," ujar John.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka. Akan tetapi, John belum mau mengungkap siapa tersangka itu.
"Nanti mau diekspos Jumat (22/9)," ucapnya.
Ia menambahkan, dari hasil temuan ini, polisi menemukan pabrik PCC di tempat lain. "Pabriknya ada di Purwokerto," lanjutnya.
Berikut barang bukti yang disita di lokasi:
1. Povidone 17 drum plastik tanggung
2. Tramadol 16 drum plastik tanggung
3. Methyl Poraben Sodium 6 drum plastik tanggung
4. THP (Tree X) 4 drum plastik tanggung
5. Magnesium Streate usp 24 drum plastik tanggung
6. Stordy glycolage 78 drum plastik tanggung
7. Cameploran 45 karung
Diangkut menggunakan colt diesel Box kuning No.pol B- 9915-FCB sopir sdr Ade
B. Barang Bukti ke 2
1.Povifone 4 drum kecil
2. Caffeine unhydrugs USP 41 karung
3. Handlebar with core 3 karung
4. Micro Crystalus 26 karung
5. 1 mesin pencetak obat
6. 2 timbangan digital
7. Dus lk 25 dengan label kepala kuda
8. Toples obat 1 karung
Barang bukti tersebut diangkut menggunakan colt diesel Box kuning Nopol D 8124 TE.
Sementara sisa barang bukti yang ditinggalkan dan sudah dilakukan pemasangan garis police Line dan dilakukan pengamanan oleh anggota. Adapun sisa barang masih berada di TKP diantaranya:
1. 23 Food Maizena
2. 5 karung P talc
3. 5 jerigen magnesium Streti USP
4. 56 karung mikro
5. 20 karung Castoso
6. 9 jerigen handle with care
7. 14. Caldonne
8. 35 dus jamu campuran
9. Toples 25 ball toples kosong.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini