Pemberian penghargaan itu digelar bersamaan dengan apel perwira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017) pagi tadi. Ada dua orang warga yang diberi penghargaan yakni Ahmad Farid dan Deni Rono Dharma.
Ahmad diberi penghargaan karena menggagalkan upaya pencurian di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Begitu juga dengan Rono, ia berhasil menggagalkan upaya pencurian di wilayahnya di Jalan Wiradarma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Argo mengatakan masyarakat lain harus mencontoh Ahmad dan Rono. Masyarakat harus peka terhadap lingkungannya, sehingga keamanan senantiasa terjaga.
"Jadi masyarakat pun bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri," imbuhnya.
Apabila menemukan kecurigaan terhadap seseorang, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke polisi. Sebagai contoh, jika menemukan adanya pencurian, masyarakat bisa menangkap pelaku.
"Tetapi tentunya, setelah mengamankan terduga pelaku ini, masyarakat harus melaporkannya ke polisi agar bisa ditindaklanjuti. Bukan malah main hakim sendiri," tuturnya.
![]() |
Selain masyarakat, penghargaan juga diberikan kepada anggota polisi. Ada empat orang polisi yang diberi penghargaan yakni Bripda Molizah Olifah, Bripda Nanda Nizalia, Aiptu Edi Rohmad dan Bripka Antonius Yulianto.
Bripda Moulizah dan Bripda Nanda diberi penghargaan karena menangkap perampok di Jalan Banteng Makasar, Tangerang. Sementara Aiptu Edi dan Bripka Antonius menangkap perampok di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini