Usai Bunuh Pedagang Bakso di Tangerang, Jonny Pergoki Istri Selingkuh

Usai Bunuh Pedagang Bakso di Tangerang, Jonny Pergoki Istri Selingkuh

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 16:22 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memberikan keterangan pers. (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Jonny Setiawan, pelaku pembunuh Fera Yusika Sumarna (45), pedagang bakso di Tangerang. Setelah membunuh korban, pelaku juga memergoki istrinya dengan pria lain.

"Tersangka sedang punya masalah dengan istrinya. Jadi istrinya juga punya pacar. Pada saat selesai bunuh korban, tersangka datang ke rumah istrinya, istrinya sedang dengan laki-laki lain. Di situ juga terjadi pembacokan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).


Jonny membunuh Fera setelah terlibat cekcok. Jonny dan Fera disebut telah berpacaran selama satu tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fera dengan Jonny berhubungan pacaran selama ini sudah sekitar hampir setahun dan hari Sabtu kemarin terjadi cekcok,"
ujar Nico.

Percekcokan tersebut dimulai setelah Fera dan Jonny selesai berhubungan badan. Jonny merasa sakit hati karena dikatakan tidak dapat memenuhi hasrat korban.

"Pada percakapan malam itu, mereka berjalan dan makan di kos-kosan tersebut, lalu berhubungan badan. Setelah berhubungan badan, pada saat akan melakukan yang kedua, terjadi percakapan yang membuat tersangka marah. Tersangka mengambil pisau dan menusuk korban," terang Nico.


Jonny dan Fera sama-sama telah memiliki pasangan. Namun keduanya sedang bermasalah dengan pasangan masing-masing.

Fera ditemukan tewas pada Minggu (17/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Jonny sempat melarikan diri ke pesantren dan membuat pengakuan kepada seorang guru ngaji. Sebelumnya, Jonny juga mengakui perbuatannya kepada saudaranya.

"Tersangka kabur dengan motor, lalu yang bersangkutan menghubungi saudaranya yang tinggal di daerah Tangerang juga dan mengaku telah cekcok dan menusuk. Saudaranya menyuruh mengaku ke pesantren," kata Nico.

Setelah sampai di pesantren, pelaku mengakui perbuatannya kepada guru ngaji di pesantren tersebut. Tidak sampai setengah jam Jonny berada di pesantren, ia ditangkap polisi. (yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads