"Mereka (pelaku dan korban) sudah kenal sekitar 5 bulan, sejak pelaku jadi karyawan korban," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Korban ditemukan tewas pada Minggu (17/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Jonny menghabisi nyawa Fera dengan pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku Langsung menusuk korban pada bagian kiri Leher korban. Lalu korban terjatuh, dan pelaku pun menusuk korban kembali pada bagian kiri leher korban untuk kedua kalinya. Kemudian korban membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak. Selanjutnya muka korban ditutup menggunakan bantal yang ada di kamar," imbuhnya.
Setelah menghabisi nyawa Fera, Jonny sempat mandi untuk membersihkan bercak darah di tubuhnya. Dia akhirnya ditangkap di Bogor pada Senin malam.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Dia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini