2 Penyuap Kasi Intel Kejati Bengkulu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2 Penyuap Kasi Intel Kejati Bengkulu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 13:00 WIB
Amin, penyuap Kasi Intel Kejati Bengkulu (Nur/detikcom)
Bengkulu - Amin Anwari dan Murni Suhardi dituntut 2,5 tahun penjara. Keduanya duduk di kursi pesakitan karena menyuap Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan tertangkap KPK.

"Menuntut kedua terdakwa masing-masing 2 tahun dan 6 bulan," kata jaksa KPK di PN Bengkulu, Selasa (19/9/2017).

Selain itu, Amin dan Murni juga dituntut membayar denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. Awalnya, majelis diketuai Kaswanto. Tetapi belakangan diganti karena Kaswanto, yang juga Ketua PN Bengkulu, dicopot, buntut tertangkapnya hakim Dewi Suryana oleh KPK. Akhirnya, Kaswanto digantikan Amiral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa Efendi Simanjuntak keberatan.

"Tuntutan banyak yang tidak berbasis fakta bahkan ada yang didasarkan pada asumsi. Hanya karena ini OTT sehingga dicari justifikasi saja. OTT-nya saja cuma Rp 10 juta, bagaimana mungkin dapat mempengaruhi aparat penegak hukum. Inisiatif uang disebutkan dari terdakwa, faktanya awalnya diminta jaksa Parlin Purba, sehingga menurut kita ini pemerasan bukan penyuapan," ujar Efendi.


Suap itu terkait penyidikan atas penanganan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu. Saat menangkap jaringan tersebut pada 9 Juni 2017, KPK mendapati uang Rp 10 juta.

Disebutkan nilai beberapa proyek di BWSS VII ini mencapai Rp 90 miliar. Salah satu yang ditangani oleh Parlin adalah proyek irigasi, yang kini baru sampai proses pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket). Proses inilah yang terindikasi berkaitan dengan suap. (asp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads