Taufik mengatakan ada yang berpendapat soal Pansus sebaiknya hanya jadi domain DPR dengan tidak menyeret pemerintah dalam hal ini. Pendapat kedua, hasil temuan Pansus harus dikonsultasikan ke Jokowi.
"Ada semacam pandangan bahwa kalau ini mekanisme angket itu kan setelah pleno angket kemudian dibawa ke paripurna, tapi kalau ada rapat konsultasi ke pemerintah, kasihan Presiden juga," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, jika Pansus hendak menemui Jokowi, sebaiknya tidak dalam forum konsultasi. Pertemuan itu disebutnya bisa dilakukan secara informal.
"Seyogyanya, sungguh pun kalau ada komunikasi dengan pemerintah, kita komunikasi dengan partai yang ada di koalisi seperti dalam konteks informal. Tapi kalau konteksnya rapat konsultasi kan sudah formal karena rapat konsultasi diatur Tatib dan UU MD3," sebut Taufik.
Sejatinya Pansus bersama pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas soal konsultasi ke Jokowi hari ini. Taufik menyebut sepertinya rapim urung digelar hari ini.
"Kita sedang mengatur Selasa ini ada rapim cuma barangkali masih ada pimpinan yang di luar kota sehingga kita kan perlu kuorum untuk membahas tindak lanjut surat Pansus Angket ini," ucap politikus PAM itu. (gbr/elz)