Kasus Suap Bupati Batubara, KPK Geledah 11 Lokasi dan Sita Duit

Kasus Suap Bupati Batubara, KPK Geledah 11 Lokasi dan Sita Duit

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 15:16 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Tim penyidik KPK menggeledah 11 lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnain. Penggeledahan dilakukan mulai rumah dinas bupati hingga showroom mobil pada Jumat (15/9) hingga Sabtu dini hari.

"Pada 15-16 September 2017, dengan bantuan dan kerja sama Polda Sumut, sejak kemarin dilakukan penggeledahan empat lokasi di Kabupaten Batubara dan tujuh lokasi di Kota Medan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/9/2017).

Empat tempat yang digeledah di Kabupaten Batubara adalah kantor bupati, kantor Dinas PUPR, rumah dinas bupati, dan rumah seorang kurir. Sementara itu, di Medan, lokasi yang digeledah antara lain showroom mobil dan rumah milik terduga penyuap, Ayen, serta bangunan kantor tiga tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuh lokasi di Kota Medan adalah showroom mobil dan rumah Ayen, rumah dan kantor tiga tersangka lainnya," ujar Febri.

Dari hasil penggeledahan, tim menyita voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta, dan mobil Toyota Avanza dari rumah kurir. Ada juga sejumlah dokumen proyek terkait dengan perkara suap yang disita.

"Mobil ini diduga sebagai wujud pemanfaatan suap terhadap Bupati. Saat ini dititipkan sementara di kantor Polda Sumut," sebut Febri.

KPK menetapkan Arya sebagai tersangka karena diduga menerima suap berkaitan dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Total uang suap yang disita KPK yaitu Rp 346 juta.

Uang itu diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur. (aud/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads