"Sebenarnya penyidik kalau profesional, iya sih cuma pas ada masalah yang saya di sini jadi terbelah, ya artinya Polri dan non-Polri," kata Aris saat ditemui detikcom di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Namun, Aris memastikan bila saat ini kegiatan di KPK berlangsung normal. Semua pegawai dan penyidik bekerja seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketegangan memang sempat terjadi ketika Aris memutuskan datang ke Pansus Angket terhadap KPK di DPR. Dia beralasan perlu meluruskan tudingan-tudingan miring terhadapnya.
Aris merasa tuduhan-tuduhan seperti menerima uang dan soal e-mail dari Novel Baswedan harus diluruskannya. Dia pun tahu risiko datang ke pansus angket, tetapi berpegang pada panggilan dan posisi pansus angket.
"Saya memilih datang ke sana tahu risikonyanya. Saya dipanggil DPR pansus dalam konstitusi jelas UUD 45 diberikan kewenangannya dan tugas diturunkan menjalankan tugas memanggil orang. Saya memilih sementara di tengah wasit MK, MK belum ada keputusan. Kalau saya tidak hadiri bisa dianggap itu, saya datang ke DPR," kata Aris. (fai/dhn)











































