"Nantilah kalau ada kesempatan saya akan bicara," kata Andika di Bareskrim, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Andika tidak menjawab pertanyaan lain seputar pemeriksaan. Sementara itu istrinya, Anniesa, hanya mengacungkan jempol dengan tangan terborgol ketika ditanya kondisi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Bos First Travel akan Dikonfirmasi Bukti Baru
Saat diperiksa, tas Hermes milik Anniesa juga ditunjukkan penyidik. Tapi Anniesa mengakui tas itu sebagai barang palsu alias 'KW'.
Baca juga: Polisi Kroscek Tas Hermes Bos First Travel, Ngakunya KW
Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom |
"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW. Katanya beli via online Hong Kong (seharga) di bawah Rp 5 juta. Ada surat-suratnya, memang barang KW juga ada suratnya," kata pengacara Andika-Anniesa, Deski, kepada wartawan di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Barang bukti lain yang juga ditunjukkan adalah STNK mobil, dokumen-dokumen perusahaan, dokumen kepemilikan rumah, dan bukti transaksi keuangan, termasuk isi sejumlah rekening.
Baca juga: Bingungnya Bos First Travel soal Temuan Duit Miliaran
Sementara itu saat dikonfirmasi soal duit, Andika Surachman, mengaku bingung soal temuan duit Rp 7 miliar hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Andika mengklaim tak tahu-menahu soal duit miliaran itu.
"PPATK bilang ditemukan Rp 7 miliar, Pak Andika bingung dapat dari mana. Dia juga bilang nggak tahu dapat dari mana itu," kata Deski.
Andika, Anniesa dan satu tersangka lainnya Kiki Hasibuan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB. Ketiganya keluar dari Bareskrim pada pukul 21.00 WIB. (fdn/dha)












































Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom