"Nanti ya, saya belum bisa putuskan. Kita akan bawa dalam rapat," kata Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo meminta masa kerja Pansus tidak diperpanjang. Menurut Bambang, Pansus hanya tinggal menyerahkan rekomendasi kepada Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus Angket KPK sudah memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan. Pada akhir sesi, Pansus akan memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi temuan Pansus selama ini.
"Pekerjaan 80 persen sudah selesai, tinggal nanti kita mengundang pimpinan-pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi. Sebelum tanggal 28 September nanti kita serahkan ke paripurna," ucap politikus Golkar ini.
Bamsoet juga menjelaskan 11 temuan sementara Pansus yang dipublikasikan belum final. Pansus belum bisa memberikan rekomendasi yang dikeluarkan untuk KPK. (rna/rna)