Sidang Praperadilan Novanto Ditunda, Pengacara Irit Komentar

Sidang Praperadilan Novanto Ditunda, Pengacara Irit Komentar

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 11:36 WIB
Foto: Sidang Praperadilan Novanto (Dita-detikcom)
Jakarta - Sidang praperadilan Setya Novanto ditunda pekan depan. Penasihat hukum Novanto irit berkomentar soal penundaan tersebut.

"Waduh saya nggak tahu," kata Ketut Mulya Arsana saat ditanya soal KPK sengaja menunda sidang untuk mengulur waktu, di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Ketut juga enggan berkomentar soal dugaan kesengajaan. Dia memilih tidak berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa komentar soal hal itu," ujarnya.





Ketut juga masih bungkam ketika ditanya siapa saja saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

"Mohon maaf belum bisa," jawab Ketut saat ditanya berapa jumlah saksi.

Ketika ditanya soal estimasi saksi yang akan dihadirkan dia menjawab singkat. Ketut mengatakan masih akan melihat proses persidangan.

"Belum tahu, nanti kita akan proses," katanya.



Sebelumnya, sidang praperadilan Novanto dijadwalkan hari ini. Namun, pihak KPK mengajukan permohonan penundaan sidang dengan alasan masih akan melengkapi administrasi.

Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda sidang praperadilan pada Rabu, 20 September 2017 mendatang.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.

(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads