Adalah anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan yang mempersoalkan panggilan itu. Arteria tak terima KPK selama rapat tidak pernah memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'.
"Saya menunggu dari lima Saudara-saudari komisioner, tidak pernah terucap 'anggota Dewan yang terhormat'. Kami, Pak Jokowi sendiri kalau ketemu, walaupun Arteria masih b***sat, dia katakan 'yang terhormat'. Pak Kapolri mengatakan 'yang mulia'," kata Arteria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kita pembela KPK. Tidak pernah terucap apa yang dilakukan KPK melenceng. Ini sudah enough-lah," ucap dia.
Arteria lalu bicara panjang-lebar soal benda sitaan KPK dari hasil korupsi. Menurutnya, KPK harus melaporkan benda sitaan karena itu diatur oleh UU. Dia lantas kembali menyinggung soal hormat menghormati.
"Saya aja mau ngomong KPK yang dihormati, KPK nggak mau," cetusnya.
Arteria sebenarnya merupakan anggota Komisi VIII. Dia masuk di Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP. Saat rapat Komisi III dengan KPK kali ini, Arteria diperbantukan untuk ikut dari fraksinya. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini